"Kalau mau mengembalikan harusnya ke resepsionis, bukan malah masuk ke kamar," tegas Hakim Lucas, yang membuat Nadia terdiam.
Saat sidang ditutup, Nadia yang sempat keluar dari ruang sidang mencoba meminta maaf kepada korban. Namun permintaan maaf itu belum cukup meredakan kekecewaan Rentina.
"Kalau kalian balikin aja dari awal, gak jadi masalah. Tapi kalian malah bilang gak tahu. Baru ngaku setelah pacarmu ditangkap," kata Rentina kesal."Emas Rp 45 juta kalian jual Rp 30 juta, mana cukup ganti rasa sakit hati dan kepercayaan," tambahnya.
Persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sementara itu, berkas perkara M. Fahmi Rahmadsyah disidangkan secara terpisah.*