BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Kapolda Jabar Ungkap Aksi Anarkis di Bandung Didanai Jaringan Internasional

- Selasa, 16 September 2025 21:15 WIB
Kapolda Jabar Ungkap Aksi Anarkis di Bandung Didanai Jaringan Internasional
konferensi pers pengungkapan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025, di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025). (foto: official_bukamata/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap adanya keterlibatan jaringan internasional dalam aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Aksi tersebut diduga kuat mendapatkan dukungan dana dari kelompok anarkis luar negeri.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka menunjukkan adanya aliran dana puluhan juta rupiah yang masuk melalui jalur digital dari individu-individu yang diduga bagian dari jaringan internasional.

Baca Juga:
"Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri. Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain," ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).

Menurut Rudi, para pelaku sengaja melakukan aksi perusakan dan kerusuhan sebagai bentuk "pembuktian" kepada jaringan anarkis internasional.

Mereka kemudian mengunggah dokumentasi aksi tersebut ke media sosial untuk menarik perhatian.

"Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas. Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini satu paham, barulah terjadi pengiriman uang," jelasnya.

Pengiriman dana disebut dilakukan melalui platform seperti PayPal dan dompet digital lainnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut pola aliran dana dan identitas para pengirim yang menggunakan nama-nama samaran.

Rudi menambahkan, setelah menerima dukungan dana, para tersangka mulai merekrut anggota baru, termasuk di antaranya pelajar dan remaja, untuk turut serta dalam aksi anarkis.

"Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan, sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum, pembakaran kantor pemerintahan, dan provokasi melalui media sosial.

"Tindakan anarkis ini sudah terencana. Mereka menggunakan bom molotov, bom pipa, serta media sosial sebagai alat provokasi," jelas Rudi.

Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah Polda lain untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan aksi-aksi serupa di provinsi lain.

"Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dader-nya, itu nanti kami ungkap," pungkasnya.*

(at/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dr. Taqwaddin Dorong MAA Inisiasi Qanun Pidana Adat Sesuai KUHP Nasional 2026
Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro dan Sosialisasikan Pendampingan Hukum
Pelaku Pencurian HP di Denpasar Timur Ditangkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Bergerak Cepat
Unjuk Rasa Anarkis di Denpasar: Polda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur
Viral Rektor UI Disoraki Saat Minta Sumbangan Dana Abadi, Pihak Kampus Luruskan Misinformasi
Cuma Modal HP, Saldo DANA Gratis Rp202.000 Bisa Cair Lewat Aplikasi Ini!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru