BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Keberatan Jadi Tersangka, Rudy Tanoesoedibjo Gugat KPK Lewat Jalur Praperadilan

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 16 September 2025 21:23 WIB
Keberatan Jadi Tersangka, Rudy Tanoesoedibjo Gugat KPK Lewat Jalur Praperadilan
Kuasa Hukum Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang menyampaikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka oleh KPK yang dinilai satu arah, Selasa (16/9/2025). (foto: Suara.com/Yaumal)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, menyatakan keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial tahun 2020

Melalui kuasa hukumnya, Rudy mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Kuasa hukum Rudy, Ricky Sitohang, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya cacat prosedur dan bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

"Penetapan tersangka ini menurut kami tidak sesuai dengan KUHAP dan keputusan MK. Bahkan, hingga saat ini, Pak Bambang Rudijanto belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap penyidikan," ujar Ricky kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Ricky menjelaskan bahwa PT Dosni Roha Logistik hanya berperan sebagai transporter dalam proyek distribusi bansos, bukan sebagai penyedia beras.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PWI Sumut Komitmen Dukung Program PHTC, Gubernur Bobby: Media Sebagi Pilar Keempat Demokrasi
Menuju Lumbung Pangan Timur Indonesia, Pemerintah Gaspol Bangun 1 Juta Hektare Sawah di Merauke!
Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate, Gaji Sesuai UMP
Paritrana Award 2025, Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan
Eks Kasatpol PP Bengkalis Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 Miliar
Rupiah Menguat ke Rp16.381 per Dolar AS, Didukung Stimulus Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru