BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Satgas Yonif 741/GN Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Selama Setahun di Perbatasan RI-RDTL

Fira - Rabu, 17 September 2025 18:43 WIB
Satgas Yonif 741/GN Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Selama Setahun di Perbatasan RI-RDTL
Satgas Yonif 741/GN menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan selama satu tahun terakhir di wilayah tapal batas di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Kel. Umanen, Kab. Belu, Rabu (17/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dimiliki oleh negara, sebelum akhirnya ditetapkan melalui skep Kantor Pelelangan Negara untuk dimusnahkan.

"Semua barang yang disita ini telah melalui proses legal yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan," jelas Bambang.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku penyelundupan agar tidak mencoba kembali melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kongreswil II MIO Indonesia DKI Jakarta Tetapkan Gito Ricardo Sebagai Ketua DPW Periode 2025–2030
Mulai November 2025, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik untuk Siswa SMA/SMK
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Deretan Hari Penting yang Diperingati Setiap 17 September: Dari Harhubnas hingga Hari Musik Country Internasional
Freeport Terus Upayakan Penyelamatan 7 Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah GBC
Aksi 5.000 Pengemudi Ojol Warnai Hari Perhubungan Nasional, Polisi Siagakan 6.118 Personel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru