KPK memberikan pelatihan dasar anti korupsi kepada para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2025). (foto: Asri Ludin Tambunan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DELI SERDANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data potensi korupsi yang ada di Kabupaten Deli Serdang saat memberikan pelatihan dasar anti korupsi kepada para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Pelatihan digelar di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2025).Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang dan anggota DPRD.
Data potensi korupsi dipaparkan secara rinci dan ditampilkan dalam layar besar yang dapat langsung dibaca oleh para peserta, termasuk Bupati dr. Asri Ludin Tambunan dan Ketua DPRD Zakky Shahri yang turut memperhatikan dan bahkan mengabadikan data tersebut melalui foto.Dalam paparan KPK, terdapat empat poin utama potensi korupsi di Deli Serdang.
Pertama adalah terkait Anggaran Dana Desa, yang meliputi penyalahgunaan bimtek, proyek fiktif, serta penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Poin kedua adalah pengadaan barang dan jasa, dengan fokus pada proyek infrastruktur termasuk proyek pembangunan rumah susun.
Selanjutnya, poin ketiga mencakup sektor agraria dan aset, seperti penggelapan tanah negara dan penjualan aset milik daerah.