BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong

Abyadi Siregar - Kamis, 18 September 2025 15:06 WIB
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (foto: Hutama Karya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pembayaran tahap pertama dilakukan pada September 2018 sebesar Rp24,6 miliar. Namun dalam prosesnya ditemukan sejumlah penyimpangan," jelas Budi.

Akibat praktik curang tersebut, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian hingga Rp205,14 miliar.

Adapun Iskandar Zulkarnaen yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Dengan demikian, proses penyidikan terhadapnya resmi dihentikan.

Namun, KPK tetap melanjutkan proses hukum terhadap korporasi PT STJ yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Proyek Jalan Tol Trans Sumatera merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur pemerintah.

Namun, temuan KPK ini kembali menunjukkan bagaimana celah korupsi masih terjadi di proyek-proyek berskala besar meskipun diawasi secara ketat.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan internal BUMN dan aktor swasta lainnya.*
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isu CSR Tapsel Jadi Perbincangan Hangat di Warung Kopi, Masyarakat Pertanyakan Sikap KPK terhadap Bupati Gus Irawan
Soft Launching Rest Area KM 99 Tol Kutepat: PT Hamawas Gandeng UMKM dan Angkat Budaya Lokal
Hujan Ringan dan Kabut Dominasi Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, kamis  (18/9)
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
Gagal Jadi Imam Katolik, Kolonel Pundjung Sukses Jadi Tentara: “Pengabdian Bisa Lewat Banyak Jalan”
Bapak-Anak Pengusaha Didakwa Suap Rp4 Miliar untuk Menangkan Proyek Jalan di Sumut, Begini Faktanya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru