BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong

Abyadi Siregar - Kamis, 18 September 2025 15:06 WIB
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (foto: Hutama Karya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.

Salah satu temuan yang tengah diselidiki adalah dugaan pemalsuan dokumen rapat dengan cara mengubah tanggal atau membuat backdate untuk mengaburkan tahapan pembayaran dan pengadaan lahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa temuan tersebut muncul dalam pemeriksaan empat saksi yang dilakukan penyidik pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga:
"Penyidik mendalami terkait dengan SOP Pengadaan Lahan, SK Tim Pengadaan, hingga Risalah Rapat Direksi yang baru dibuat dan kemudian tanggalnya dibuat backdate seolah-olah tahapan itu dilakukan sebelum pelaksanaan pembayaran dan pengadaan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9).

Empat saksi yang diperiksa yaitu Gatot Aries Purboyo, Arif Widodo Aji, Muhammad Ashar, dan Neneng Rahmawati.

Keempatnya diketahui merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam proyek JTTS.

Tak hanya soal manipulasi dokumen, penyidik juga mendalami adanya dugaan kolusi yang terjadi sebelum proses pengadaan dimulai.

Dugaan ini mencuat setelah pemeriksaan terhadap Slamet Budi Hartadji, seorang pihak swasta yang diperiksa pada Kamis, 11 September.

"Diduga ada komunikasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menunjukkan adanya kongkalikong jauh sebelum tahapan pengadaan dimulai," ungkap Budi.

KPK sebelumnya telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 6 Agustus 2025.

Penahanan dilakukan setelah Rizal diperiksa sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam skema korupsi pengadaan lahan.

Selain Rizal, KPK juga menahan Bintang Perbowo, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi sekaligus Ketua Tim Pengadaan Lahan.

Ia disebut sebagai sosok yang berperan aktif sejak awal perencanaan pengadaan lahan bermasalah tersebut.

Dalam konstruksi perkara, Bintang diketahui memperkenalkan Iskandar Zulkarnaen, pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), kepada direksi PT Hutama Karya.

Iskandar kemudian menawarkan lahan miliknya di kawasan Bakauheni, yang kemudian dibeli oleh perusahaan negara itu tanpa perencanaan yang sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018.

Tak hanya itu, Bintang juga disebut meminta Iskandar untuk memperluas kepemilikan lahannya dengan membeli tanah dari warga sekitar agar PT Hutama Karya dapat melakukan pembelian langsung kepada pihak Iskandar.

"Pembayaran tahap pertama dilakukan pada September 2018 sebesar Rp24,6 miliar. Namun dalam prosesnya ditemukan sejumlah penyimpangan," jelas Budi.

Akibat praktik curang tersebut, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian hingga Rp205,14 miliar.

Adapun Iskandar Zulkarnaen yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Dengan demikian, proses penyidikan terhadapnya resmi dihentikan.

Namun, KPK tetap melanjutkan proses hukum terhadap korporasi PT STJ yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Proyek Jalan Tol Trans Sumatera merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur pemerintah.

Namun, temuan KPK ini kembali menunjukkan bagaimana celah korupsi masih terjadi di proyek-proyek berskala besar meskipun diawasi secara ketat.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan internal BUMN dan aktor swasta lainnya.*

(vo/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isu CSR Tapsel Jadi Perbincangan Hangat di Warung Kopi, Masyarakat Pertanyakan Sikap KPK terhadap Bupati Gus Irawan
Soft Launching Rest Area KM 99 Tol Kutepat: PT Hamawas Gandeng UMKM dan Angkat Budaya Lokal
Hujan Ringan dan Kabut Dominasi Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, kamis  (18/9)
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
Gagal Jadi Imam Katolik, Kolonel Pundjung Sukses Jadi Tentara: “Pengabdian Bisa Lewat Banyak Jalan”
Bapak-Anak Pengusaha Didakwa Suap Rp4 Miliar untuk Menangkan Proyek Jalan di Sumut, Begini Faktanya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru