Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
OTT tersebut dilaporkan terjadi di Pos Patwal
Satlantas Jalan Sudirman, Kecamatan Polonia, Kota
Medan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala
Satlantas Polrestabes
Medan, AKBP I Made Prawita, juga membenarkan kejadian tersebut, meski belum merinci lebih lanjut motif maupun dugaan
pelanggaran yang terjadi."Iya, benar anggota
Satlantas. Tapi saat ini mereka masih diamankan sama
Paminal. Untuk kronologi lengkapnya, pihak
Paminal yang lebih berwenang menjelaskan," ucap AKBP Made saat dikonfirmasi Rabu malam.
Ketika ditanya mengenai dasar penindakan, AKBP Made enggan berkomentar lebih jauh."Kita masih menunggu informasi resmi dari
Paminal Polda. Penindakan dilakukan di Pos Sudirman," pungkasnya.
Penindakan ini menjadi bagian dari langkah tegas Divisi Propam dan
Paminal Polda Sumut dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.
Polda Sumut sebelumnya menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi setiap bentuk
pelanggaran etik, terlebih yang melibatkan penyalahgunaan wewenang di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan internal terhadap Brigadir A, termasuk apakah
pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan dugaan pungutan liar atau
pelanggaran lainnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.