BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Ini Penjelasan Polda Sumut Soal OTT Satlantas Polrestabes Medan

Adelia Syafitri - Kamis, 18 September 2025 16:55 WIB
Ini Penjelasan Polda Sumut Soal OTT Satlantas Polrestabes Medan
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya penindakan disiplin terhadap seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan di Pos Lantas Jalan Sudirman, Kota Medan, pada Rabu, 17 September 2025.

"Memang benar, pada hari Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul 15.16 WIB, anggota Paminal Polda Sumut melakukan penindakan disiplin di Pos Lantas Jalan Sudirman," ujar Kombes Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, tindakan tersebut menyasar Brigadir A, seorang anggota Satlantas yang diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga:
Menurut Ferry, Brigadir A diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Propam.

"Kami amankan salah satu anggota Satlantas, Brigadir A, karena tidak menjalankan tugas dengan baik," kata Ferry.

Terkait informasi yang beredar bahwa dua personel turut diamankan dalam operasi tersebut, Ferry meluruskan bahwa hanya satu anggota yang diduga melakukan pelanggaran, sementara satu lainnya berstatus sebagai saksi.

"Hanya satu orang, Brigadir A. Satunya lagi hanya sebagai saksi," tegasnya.

Sebelumnya, informasi penindakan ini menyebar di publik sebagai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

OTT tersebut dilaporkan terjadi di Pos Patwal Satlantas Jalan Sudirman, Kecamatan Polonia, Kota Medan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Prawita, juga membenarkan kejadian tersebut, meski belum merinci lebih lanjut motif maupun dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Iya, benar anggota Satlantas. Tapi saat ini mereka masih diamankan sama Paminal. Untuk kronologi lengkapnya, pihak Paminal yang lebih berwenang menjelaskan," ucap AKBP Made saat dikonfirmasi Rabu malam.

Ketika ditanya mengenai dasar penindakan, AKBP Made enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita masih menunggu informasi resmi dari Paminal Polda. Penindakan dilakukan di Pos Sudirman," pungkasnya.

Penindakan ini menjadi bagian dari langkah tegas Divisi Propam dan Paminal Polda Sumut dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.

Polda Sumut sebelumnya menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran etik, terlebih yang melibatkan penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan internal terhadap Brigadir A, termasuk apakah pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan dugaan pungutan liar atau pelanggaran lainnya.

Polda Sumut dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.*

(mi/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Disentil Mendagri, Bobby Nasution Perintahkan Jajarannya: Makanya Jangan Korupsi!
UHC Sumut Tembus 98,6%, Warga Kini Bisa Berobat Gratis Hanya Pakai KTP
Forwakum Sumut vs Apdesi Percut Sei Tuan Berakhir Imbang 4-4, Laga Silaturahmi Penuh Sportivitas
Kader PDIP Medan Sampaikan Surat Terbuka ke Ibu Mega
Kurir Sabu 2 Kg Asal Bireun Dihukum 18 Tahun Penjara, Selamat dari Vonis Seumur Hidup
Rp12,5 Triliun untuk Sumut: Bobby Nasution Fokuskan Anggaran pada Infrastruktur dan UMKM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru