Sejak kasus ini bergulir, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat internal Pertamina, regulator pemerintah, hingga mitra kerja di sektor energi.
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegak hukum dalam mengungkap dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.Kasus ini mencuat dari dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola produksi, pengadaan, dan perdagangan minyak mentah serta produk kilang Pertamina selama rentang waktu lima tahun terakhir.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan, meski nilai kerugian resmi masih dalam proses audit investigatif.Penyidik juga mencermati pola kerja sama antara Pertamina dan berbagai kontraktor KKKS serta anak usaha dalam subholding.
Indikasi penyimpangan pada perencanaan hingga implementasi trading minyak dan BBM, termasuk dugaan markup dan pengadaan fiktif, menjadi sorotan utama dalam penyidikan.Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan akan terus berjalan dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan menganalisis data transaksi terkait pengelolaan minyak nasional.
"Tim penyidik akan terus melakukan langkah-langkah strategis dan profesional guna menuntaskan perkara ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel," pungkas Kejagung.