BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Mantan Kades Meafu Klarifikasi Dugaan Penggelapan Kompor Gas Bantuan Pemerintah Tahun 2019: Penyelidikan Telah Dihentikan

- Senin, 22 September 2025 08:30 WIB
Mantan Kades Meafu Klarifikasi Dugaan Penggelapan Kompor Gas Bantuan Pemerintah Tahun 2019: Penyelidikan Telah Dihentikan
Mantan Kepala Desa Meafu, Kadieli Gea. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saya menyampaikan klarifikasi ini berdasarkan surat ketetapan resmi. Diharapkan masyarakat memahami bahwa proses penyelidikan telah dihentikan dan saya tidak terbukti melakukan penggelapan bantuan kompor gas seperti yang diberitakan," tegasnya.

Kadieli Gea juga menyoroti pemberitaan sebelumnya yang dipublikasikan oleh mediapolisi.info pada tanggal 20 September 2025, yang ditulis oleh Edward Lahagu.

Ia berharap agar media dalam menyampaikan informasi kepada publik tetap mengedepankan prinsip berimbang, akurat, dan memenuhi kaidah jurnalistik 5W+1H.

"Saya berharap kepada media yang sebelumnya memberitakan, agar lebih bijak dan berimbang dalam menyampaikan informasi. Saya juga memohon kepada Dewan Pers Pusat untuk mempertimbangkan hal ini," tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, Kadieli Gea berharap namanya kembali bersih di mata masyarakat, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, CBA Desak Usut Tuntas
5 Jenazah Sekeluarga Ditemukan Terkubur di Indramayu, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Tuntutan 3 Tahun Penjara untuk Hwang Jung Eum Terkait Skandal Kripto dan Penggelapan
Kejati Sumut Panggil Empat Anggota DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Mikro
Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Podcast Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Isinya Edukasi!
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Investasi ke PT Kimia Farma Tbk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru