BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

CEO Navayo International AG, Gabor Kuti, Resmi Masuk DPO Kejagung dalam Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Justin Nova - Senin, 22 September 2025 17:29 WIB
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti, Resmi Masuk DPO Kejagung dalam Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (GK) (foto : kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (GK), sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 BT di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penetapan tersebut.

"Benar, yang bersangkutan sudah dinyatakan DPO setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan," ujar Anang di Jakarta, Senin (22/9).

Baca Juga:
Dijelaskan, Gabor Kuti, warga negara Hungaria, mangkir tiga kali dari panggilan sebagai saksi dan dua kali dari panggilan sebagai tersangka. Hingga kini, ia tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kasus ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menetapkan tiga tersangka:

Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (LNR), mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

Anthony Thomas Van Der Hayden (ATVDH), Tenaga Ahli Satelit Kemenhan,

Gabor Kuti (GK), CEO Navayo International AG.
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Sritex ke Kejari Surakarta
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Dugaan Mark-Up Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Saksi Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, CBA Desak Usut Tuntas
Kakak Beradik Lukminto Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Sita Aset Senilai Rp510 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru