BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Saksi Ungkap Detik-Detik Ibu Dikejar Anak dan Lompat Pagar Setelah Melakukan Pembunuhan?

BITVonline.com - Sabtu, 30 November 2024 06:41 WIB
Saksi Ungkap Detik-Detik Ibu Dikejar Anak dan Lompat Pagar Setelah Melakukan Pembunuhan?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11) dini hari. Seorang remaja berinisial MAS (14) nekat membunuh ayah dan neneknya dengan cara ditusuk, sementara ibunya berhasil melarikan diri meski mengalami luka berat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketika ibu pelaku yang berinisial AP (41) berusaha menyelamatkan diri dari serangan anaknya. Menurut pengurus RW setempat, Irwan, sang ibu melompat pagar rumah untuk melarikan diri, namun anaknya yang sedang membawa pisau mengejarnya.

“Ibunya keluar dari rumah loncat pagar, manjat, anaknya ngejar sambil bawa pisau,” ujar Irwan saat ditemui di lokasi kejadian. Irwan menambahkan, ibu pelaku yang sudah berlumuran darah sempat terluka di bagian pundaknya, kemungkinan akibat ditikam berkali-kali oleh sang anak.

Aksi pembunuhan ini disaksikan oleh petugas keamanan setempat yang tengah berpatroli. Berdasarkan keterangan satpam, ibu pelaku dalam keadaan terluka parah saat melarikan diri dari rumah. Pada saat yang sama, pelaku mencoba kabur, namun berhasil dicegah oleh petugas keamanan yang segera mengamankan remaja tersebut.

Sementara itu, polisi telah memasang garis di sekitar rumah yang menjadi lokasi kejadian. Bagian pagar dan lantai rumah masih tampak berbekas darah, mengindikasikan kekerasan yang terjadi.

Di lingkungan sekitar, pelaku dikenal sebagai anak yang pendiam dan biasa tinggal bersama nenek, ayah, dan ibunya. Meskipun ada dua asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut, mereka hanya tinggal setiap akhir pekan. Pelaku juga diketahui pernah mengikuti latihan Taekwondo, namun tidak ada yang tahu pasti alasan di balik tindakannya yang mengakhiri nyawa keluarganya sendiri.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis ini. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi yang ada, termasuk petugas keamanan perumahan, untuk memperjelas kronologi kejadian.

Pelaku yang masih di bawah umur terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman yang lebih ringan mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi warga setempat, sementara pihak berwenang meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

(N/104)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru