BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Jalani Sidang, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Ida Bagus Wedha - Rabu, 24 September 2025 22:49 WIB
Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Jalani Sidang, Terancam 5,6 Tahun Penjara
Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Jalani Sidang, Terancam 5,6 Tahun Penjara (foto : gus wedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pangkalpinang – Sebanyak delapan terdakwa kasus pengeroyokan wartawan di Belitung akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Rabu (24/9/2025).

Mereka adalah Mirta (50), Zato (54), Deky (23), Yudi (38), Sukriya (44), Hendra (52), Rizki (19), dan Edo (29). Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan, kedelapan terdakwa duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Nugroho dari Kejari Manggar, Belitung Timur.

Dalam surat dakwaan, JPU menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 di lokasi Tambak Udang PT VIP Batu Buruk, Mengkubang, Belitung Timur. Saat itu, tiga wartawan – Lendra Agus Setiawan alias Kacak, Herlambang, dan Jasman – sedang mewawancarai Kepala KPH Yono terkait dugaan perambahan hutan oleh PT VIP.

Baca Juga:
Usai melakukan pengecekan di lapangan, para wartawan hendak kembali ke mobil. Namun, mereka sudah ditunggu puluhan orang, termasuk kedelapan terdakwa. Cekcok pun terjadi hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

Akibat insiden itu, Kacak mengalami luka lebam dan mengeluarkan darah dari mulut, Herlambang mengalami luka di hidung, sementara Jasman menderita sakit di bagian kepala.

"Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," kata JPU Agung di hadapan majelis hakim yang diketuai KM Arindo.

Penasihat hukum terdakwa, Cahya Wiguna, menyatakan keberatan dan mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UKW Kalbar 2025 Berakhir Sukses, 28 Wartawan Lulus Uji Kompetensi
Banten Jadi Tuan Rumah HPN 2026, Ketum PWI: Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan Daerah
Hangga Oftafandany Nahkodai Forum BBM, Siap Perkuat Gerakan Masyarakat Babel
PWI Sumut Komitmen Dukung Program PHTC, Gubernur Bobby: Media Sebagi Pilar Keempat Demokrasi
Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dilantik, Tokoh Pers Nasional Merapat
Resmi! Menteri Hukum Buka Blokir Administrasi, PWI Kembali Melaju
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru