Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Permohonan ke PPATK kami sampaikan pada Juni 2025, sesuai arahan Pak Gubernur," tambah Sulaiman, yang juga mantan Inspektur Daerah Kota Medan.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution telah menyampaikan secara terbuka bahwa ada 1.038
ASN dan pegawai Pemprov
Sumut yang terindikasi terlibat dalam praktik judi daring. Hal ini disampaikan saat penyerahan SK kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.
Inspektorat menegaskan, pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan pada tahun 2026 sebagai bagian dari evaluasi integritas
ASN dan efektivitas peringatan yang telah diberikan."Saat ini baru kami beri peringatan. Nilainya memang kecil-kecil, tapi tetap saja itu judi. Jika nanti masih terkontaminasi, tindakan tegas akan diambil," tegas Sulaiman.
Temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh
ASN di lingkungan Pemprov
Sumut untuk menjaga etika dan integritas sebagai pelayan publik. Judi daring merupakan praktik ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kredibilitas birokrasi.
Pemprov
Sumut melalui
Inspektorat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi
ASN yang tetap nekat terlibat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.