BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Masjid Tertua di Padangsidimpuan Dirusak! Jemaah Geram, Polisi Diam?

- Kamis, 25 September 2025 12:12 WIB
Masjid Tertua di Padangsidimpuan Dirusak! Jemaah Geram, Polisi Diam?
Ketua Yayasan Syeh Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, secara resmi melaporkan dugaan tindakan perusakan terhadap fasilitas milik yayasan dan Masjid Zainal Abidin ke Polres Kota Padangsidimpuan, Senin (15/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Ketua Yayasan Syeh Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, secara resmi melaporkan dugaan tindakan perusakan terhadap fasilitas milik yayasan dan Masjid Zainal Abidin ke PolresPadangsidimpuan, Senin (15/9/2025).

Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/422/IX/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT.

Baca Juga:
Dugaan perusakan tersebut meliputi perobohan papan nama masjid, penjebolan pagar, dan aksi vandalisme pada dinding perpustakaan serta kantin, yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Dalam keterangannya kepada media, Mombang Harahap mengungkapkan kekhawatirannya atas lambatnya proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

Hingga 25 September, atau sepuluh hari setelah laporan dibuat, terduga pelaku yang diketahui bernama Ajam belum juga dipanggil atau diperiksa.

"Saya takut nanti para jemaah tidak sabar menunggu. Kalau lambat begini, bisa timbul keributan. Saya mohon dengan sangat kepada Pak Kapolda Sumut dan Kapolres agar segera menindaklanjuti laporan kami. Jangan sampai masalah ini makin besar," tegas Mombang Harahap, Kamis (25/9).

Mombang menyebut, keterlambatan ini dikarenakan beberapa pejabat Polres Padangsidimpuan tengah berada di Medan dalam rangka kegiatan institusi.

Keresahan juga mulai dirasakan oleh para jemaah Masjid Zainal Abidin.

Dalam sebuah pertemuan usai salat Zuhur pada Rabu (24/9), sejumlah jemaah menyuarakan kekecewaan mereka terhadap tindakan perusakan yang dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral di tempat suci.

Baca Juga:
"Ini bukan sekadar pagar dan dinding. Ini tempat ibadah, tempat kami beramal. Kalau begini terus, dan belum juga ada tindakan, kami akan turun ke Polres. Kami siap gelar aksi damai, bawa spanduk bertuliskan: 'Tangkap Pengrusak Pagar Masjid Zainal Abidin'," ujar salah seorang jemaah yang disambut sorakan setuju dari hadirin.

Masjid Zainal Abidin sendiri dikenal sebagai salah satu masjid tertua dan paling bersejarah di Kota Padangsidimpuan, sehingga banyak pihak merasa tersinggung dan kecewa atas tindakan perusakan tersebut.

Informasi pertama diterima Mombang Harahap dari seorang kerabatnya, Nuriyati Harahap, pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia melaporkan bahwa plank masjid telah tumbang, pagar dirusak, serta dinding perpustakaan dan kantin dicoret-coret menggunakan cat semprot (pilok).

Mendapat kabar tersebut, pihak yayasan segera mengecek ke lokasi dan memastikan kerusakan benar-benar terjadi, lalu menyusun laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan.

Mewakili pihak yayasan dan masyarakat, Mombang Harahap menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya soal kerusakan fisik, tetapi juga upaya menjaga kehormatan tempat ibadah dan marwah yayasan yang selama ini aktif di bidang keagamaan dan sosial.

"Kami berharap ada kepastian hukum, bukan hanya untuk memberi efek jera, tapi juga untuk menjaga ketenangan masyarakat, khususnya para jemaah masjid," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PolresPadangsidimpuan terkait perkembangan penyelidikan.

Baca Juga:
Namun sejumlah sumber internal menyebut, kasus ini sedang dalam tahap koordinasi lanjutan, menunggu kepulangan pejabat utama yang sedang bertugas di Medan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian
Gus Irawan Ajak KAHMI Sumut Singgah ke Tapsel, Puji Kapolres Sidimpuan dan Dorong Kebersamaan di Milad KAHMI ke-59
Ciptakan Kota Tertib, Satpol PP Edukasi PKL dan Tertibkan Spanduk Tanpa Izin
Universitas Aufa Royhan Gelar Wisuda Tahap I 2025, 490 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri
Satpol PP dan Dispenda Sidimpuan Tempel Stiker di Restoran Penunggak Pajak
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Utama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru