BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

Ahmad Yani Setiawan - Kamis, 25 September 2025 13:01 WIB
Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar
Tim Pidsus Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu malam (24/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDAR LAMPUNG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu malam (24/9/2025).

Penggeledahan dimulai sejak pukul 17.10 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 19.00 WIB di kawasan elit Jalan Bukit, Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejati Lampung berseragam merah terlihat memasuki rumah mewah tersebut dengan pengawalan ketat dari aparat Polisi Militer (POM) TNI.

Baca Juga:
Aksi ini menyita perhatian warga sekitar yang mengenali rumah tersebut sebagai kediaman keluarga tokoh politik senior Lampung, Zulkifli Anwar, ayah dari Dendi dan mantan Bupati Lampung Selatan yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Dugaan kuat, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi dalam proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Proyek yang tengah dalam sorotan itu diduga menyimpan sejumlah penyimpangan, dan kini tengah ditelusuri oleh tim penyidik Kejati Lampung.

"Masih berlangsung, diperkirakan butuh waktu tiga hingga empat jam," ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait penggeledahan tersebut.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MA Cabut Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi CPO, Proses Hukum Kembali Bergulir
DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Tindak Kasus Korupsi PI PT LEB Senilai Rp271,7 Miliar
KPK Jemput Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah Usai Mangkir Pemeriksaan
Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Jalan
Pak Lurah Dodi Rayakan Ulang Tahun ke-47, Warga Way Lunik Penuh Sukacita
Sidang Korupsi Topan Ginting Cs: Pemenang Lelang Diumumkan 6 Jam Setelah Tender
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru