BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Raman Krisna - Jumat, 26 September 2025 19:04 WIB
PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Perwakilan A'wan atau Anggota Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Muhaimin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Baca Juga:
Hal itu ia sampaikan usai melakukan audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

"Sampai saya tadi (ke KPK) menuntut limitnya (penetapan tersangka) kapan. Jangan digoreng ngalor ngidul kayak gini," ujar Abdul.

Ia menekankan, penetapan tersangka menjadi penting agar isu dugaan korupsi tidak melebar dan menyeret institusi yang sebenarnya tidak terlibat.

"Penjelasan KPK jangan sampai menyentuh institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat. Akhirnya seluruh Indonesia komplain ke saya bagaimana ini peta dan anatominya," tambahnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Minta Bobby Nasution Hadir, KPK: Siap Hadirkan di Persidangan
Tersangka Kasus Korupsi LNG Minta Ahok-Nicke Bertanggung Jawab: "Salam Buat Mereka Berdua"
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar
Topan Obaja Ginting Masih Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Jalan di Sumut Meluas
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Seluruh Travel Swasta Diduga Terlibat
KPK Tegur Lisa Mariana: Ungkap Informasi Dugaan Korupsi BJB Harusnya di Penyidikan, Bukan di Instagram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru