BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Raman Krisna - Jumat, 26 September 2025 19:04 WIB
PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyimpangan itu menyalahi ketentuan hukum dan diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.*

(KM/P)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Minta Bobby Nasution Hadir, KPK: Siap Hadirkan di Persidangan
Tersangka Kasus Korupsi LNG Minta Ahok-Nicke Bertanggung Jawab: "Salam Buat Mereka Berdua"
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar
Topan Obaja Ginting Masih Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Jalan di Sumut Meluas
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Seluruh Travel Swasta Diduga Terlibat
KPK Tegur Lisa Mariana: Ungkap Informasi Dugaan Korupsi BJB Harusnya di Penyidikan, Bukan di Instagram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru