Bukan di DPR RI atau Istana, Mengapa Mahasiswa UI Gelar Aksi di Bundaran HI?
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA– Perwakilan A'wan atau Anggota Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Muhaimin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Baca Juga:Hal itu ia sampaikan usai melakukan audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
"Sampai saya tadi (ke KPK) menuntut limitnya (penetapan tersangka) kapan. Jangan digoreng ngalor ngidul kayak gini," ujar Abdul.
Ia menekankan, penetapan tersangka menjadi penting agar isu dugaan korupsi tidak melebar dan menyeret institusi yang sebenarnya tidak terlibat.
"Penjelasan KPK jangan sampai menyentuh institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat. Akhirnya seluruh Indonesia komplain ke saya bagaimana ini peta dan anatominya," tambahnya.
Abdul juga menyampaikan doa dan dukungan agar KPK dapat menuntaskan penyidikan perkara tersebut.
"Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan, sehingga tidak digoreng," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya audiensi dengan rombongan kiai PBNU.
Ia menyebut penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga:
"Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan masih berlangsung," kata Budi.
Budi menambahkan, pekan ini penyidik KPK fokus memeriksa biro perjalanan haji di wilayah Jawa Timur terkait dugaan penyimpangan distribusi kuota haji khusus.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini terkait tambahan 20.000 kuota yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia untuk periode 2023–2024.
Berdasarkan Pasal 64 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya kuota dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, KPK menemukan adanya pembagian yang tidak sesuai aturan, yakni 10.000 kuota untuk reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyimpangan itu menyalahi ketentuan hukum dan diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.*
(KM/P)
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi merilis sistem operasi iOS 27 versi beta untuk pengembang (Developer Beta) usai diperkenalkan dalam ajang Worldwide
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap senilai Rp 30 miliar dari pemilik PT B
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor bekerja sama dengan Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) Kota Bogor menggelar k
NASIONAL
TABALONG Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar program Upskilling Leadership Develo
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa tantangan terbesar seorang pemimpin bukan sekadar memenangkan k
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Tim Nasional Indonesia U19 harus mengubur impian melaju ke final Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australi
OLAHRAGA