BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Ketua Yayasan Mesjid Zainal Abidin Lapor Polisi atas Dugaan Pengerusakan, Jemaah Desak Tersangka Segera Ditangkap

Indra Saputra - Jumat, 26 September 2025 19:31 WIB
Ketua Yayasan Mesjid Zainal Abidin Lapor Polisi atas Dugaan Pengerusakan, Jemaah Desak Tersangka Segera Ditangkap
Ketua Yayasan Mesjid Zainal Abidin Lapor Polisi atas Dugaan Pengerusakan, Jemaah Desak Tersangka Segera Ditangkap (foto : indra/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Padangsidimpuan – Ketua Yayasan Syeh Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, resmi melaporkan dugaan kasus pengerusakan fasilitas Mesjid Zainal Abidin ke Polres Padangsidimpuan pada Senin (15/9/2025). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: STPL/B/422/IX/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN, POLDA SUMUT.

Dalam laporan itu disebutkan, aksi pengerusakan meliputi perobohan plank merk mesjid, penjebolan pagar, serta coretan menggunakan pilok pada dinding perpustakaan dan kantin di lingkungan yayasan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah Nuriyati Harahap menyampaikan informasi kepada Mombang Harahap melalui sambungan telepon sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (15/9).

Baca Juga:
Namun, hingga Kamis (25/9), pihak terlapor yang diketahui bernama Azam belum juga dipanggil atau dimintai keterangan oleh pihak Polres Padangsidimpuan. Menurut Mombang Harahap, hal ini disebabkan petinggi Polres masih berada di luar kota.

Pada Jumat (26/9), pelapor telah dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Polres Padangsidimpuan. "Kami sangat berharap agar pelaku segera ditangkap. Jangan sampai para jemaah kecewa dan timbul keributan akibat lambannya penanganan kasus ini," tegas Imam Mesjid Zainal Abidin, Ahmad Zais Nasution.

Seusai salat Jumat, sejumlah jemaah juga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap tindakan tersebut, mengingat Mesjid Zainal Abidin merupakan salah satu mesjid tertua dan bersejarah di Kota Padangsidimpuan. Salah seorang jemaah bahkan mengingatkan, apabila tidak ada tindak lanjut dari kepolisian, pihak yayasan bersama jamaah dan majelis taklim akan mempertimbangkan aksi unjuk rasa ke Polres Padangsidimpuan dengan membawa spanduk menuntut penangkapan pelaku.

Insiden ini menambah keresahan masyarakat, khususnya jemaah Mesjid Zainal Abidin, yang berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus demi menjaga kehormatan rumah ibadah serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaringan Irigasi Ujung Gurap Terdampak Banjir, DPRD dan Pemko Padangsidimpuan Tinjau Langsung
H. Rusydi Nasution Resmi Buka MASTA KOLOSAL IMM UMTS Tapanuli Selatan
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan: Tertibkan PKL, Spanduk Ilegal, dan Pondok Tertutup
APBD 2025 Disesuaikan! Sidang Paripurna DPRD Padangsidimpuan Soroti Turunnya Pendapatan Daerah
Masjid Tertua di Padangsidimpuan Dirusak! Jemaah Geram, Polisi Diam?
UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru