Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan dua personel Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah dan Ipda Doni RP Barus, dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Jumat (26/09/2025).
Laporan itu terkait tindakan ketiga terlapor yang menangkap dan menetapkan Jaka Marelin Sitepu (46) sebagai tersangka pembunuhan Hendra Tarigan alias Pak Chandra (62).
Laporan itu sendiri disampaikan Supri Darsono Silalahi SH, selaku kuasa hukum Jaka Marelin Sitepu. "Kami tadi sudah lapor ke Propam Polda Sumut ditandai Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/179/IX/SUBBAGYANDUAN tertanggal 26 September 2026," jelas Supri Darsono Silalahi.
Baca Juga:
Di Kantor Redaksi bitvonline.com, Jalan Haji Anif Medan, Jumat (26/09/2025), Supri Darsono Silalahi SH mengaku sangat keberatan atas tindakan Kasatreskrim Polrestabes Medan dan timnya, yang menangkap dan menetapkan kliennya Jaka Marelin Sitepu sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Hendra Tarigan alias Pak Chandra.
Menurut Supri Darsono Silalahi SH, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan timnya tidak profesional menjalankan tugas sebagai Kasatreskrim Polrestabes Medan. Sebab, dalam menetapkan Jaka Marelin Sitepu sebagai tersangka, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan tim, sebelumnya tidak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak hanya itu. Sebelum menetapkan Jaka Marelin Sitepu sebagai tersangka, AKBP Bayu Putro Wijayanto juga tidak pernah melakukan penyelidikan terhadap Jaka Marelin Sitepu sendiri. Yang lebih aneh lagi, lanjut Supri, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan timnya tidak dapat menunjukkan dua alat bukti sebagai prasyarat penetapan Jaka Marelin Sitepu sebagai tersangka.
"Dan yang lebih aneh lagi, pada saat penangkapan dan penahanan Jaka Marelin Sitepu, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan timnya tidak pernah menunjukkan surat perintah penangkapan kepada keluarga," tegas Supri Darsono Silalahi.
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN