BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap Lagi, Simpan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 26 September 2025 21:47 WIB
Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap Lagi, Simpan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar
Ilustrasi sabu (foto: halodoc)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAWA TIMUR- Mas'ud (48), warga Desa Kedungwonokerto, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali ditangkap Polresta Sidoarjo karena menyimpan sabu dan pil ekstasi senilai Rp 1,5 miliar di belakang indekosnya, Jumat (26/9/2025).

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, mengatakan Mas'ud ditangkap di kamar kosnya setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba.

"Pelaku kami amankan di sebuah kamar kos," ujar Riki.

Baca Juga:
Saat penggeledahan, polisi menemukan 91,28 gram sabu-sabu dan 1.699 pil ekstasi yang disimpan di dalam tas dan disembunyikan di belakang indekos.

Mas'ud mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang berinisial EG yang berdomisili di Jakarta.

Hingga kini, EG masih buron dan diduga mengirim paket melalui metode ranjau atau secara sembunyi-sembunyi.

"Modus operasi cukup rapi. Namun, upaya anggota kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini," kata Riki.

Mas'ud sebelumnya baru menghirup udara bebas kurang dari satu bulan setelah menjalani hukuman atas kasus narkoba.
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut
Ladies Companion di Ponorogo Ditangkap Polisi karena Edarkan Pil Koplo
Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja 78 Kg, Enam Tersangka Diamankan
Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Ganja 78 Kilogram, Enam Pelaku Ditangkap
Polda Bali Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp1,95 Miliar, 65 Ribu Butir Disita
Keji! Janji Ringankan Hukuman, Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru