BREAKING NEWS
Minggu, 31 Mei 2026

Belum Diresmikan, Program PRESTICE Pemprov Sumut Sudah Selesaikan 106 Kasus

Abyadi Siregar - Sabtu, 27 September 2025 07:46 WIB
Belum Diresmikan, Program PRESTICE Pemprov Sumut Sudah Selesaikan 106 Kasus
Biro Hukum Sekda Prov. Sumut melakukan Konferensi Pers terkait bantuan hukum dan perlindungan rakyat melalui restorative justice di Lobby Dekranasda Lt. 1 Kantor Gubsu Jl. Diponegoro Kota Medan, Jumat (26/9). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Targetnya, hingga November 2025 akan ada 3.000 Posbankum di 6.113 desa/kelurahan," kata Aprilla.

Posbankum ini melayani:

- Informasi dan konsultasi hukum

- Mediasi konflik dan penyelesaian sengketa

- Bantuan hukum dan advokasi untuk masyarakat miskin

Kepala Bagian Bantuan Hukum, Bambang Harianto, menambahkan bahwa Pemprov Sumut juga telah melibatkan 53 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersertifikasi oleh Kemenkumham serta merekrut paralegal dari masyarakat.

"Paralegal adalah warga yang bukan advokat, tapi sudah mengikuti pelatihan. Mereka bisa berasal dari tokoh masyarakat dan akan jadi garda terdepan penyelesaian konflik di desa," ujarnya.

Beberapa kasus yang telah diselesaikan melalui PRESTICE mencakup:
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Didampingi 7 Pengacara, Eks Sopir Pribadi Laporkan Kombes MHPT ke Mabes Polri
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Sabtu 27 September 2025: Mayoritas Wilayah Dilanda Hujan Ringan
Influencer Medan, Hera Enica Lubis, Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut Terkait Dugaan Fitnah
Polda Sumut dan BNN Ungkap 4.749 Kasus Narkoba, 6.004 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Kajati Sumut Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa, Layani Pegawai dan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru