BREAKING NEWS
Minggu, 16 Agustus 2026

Belum Diresmikan, Program PRESTICE Pemprov Sumut Sudah Selesaikan 106 Kasus

Abyadi Siregar - Sabtu, 27 September 2025 07:46 WIB
Belum Diresmikan, Program PRESTICE Pemprov Sumut Sudah Selesaikan 106 Kasus
Biro Hukum Sekda Prov. Sumut melakukan Konferensi Pers terkait bantuan hukum dan perlindungan rakyat melalui restorative justice di Lobby Dekranasda Lt. 1 Kantor Gubsu Jl. Diponegoro Kota Medan, Jumat (26/9). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

- Pencurian sawit

- Hutang-piutang

- Sengketa waris

- Pencemaran nama baik di media sosial

Namun Bambang menegaskan, program ini tidak berlaku untuk kasus narkoba, dan hanya mencakup perkara dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta.

Program PRESTICE merupakan hasil kolaborasi multipihak, termasuk Pemprov, Kemenkumham, Polda, kabupaten/kota, dan masyarakat.

Sosialisasi dan pelatihan paralegal kini terus dilakukan agar masyarakat di tingkat desa/kelurahan mendapat akses perlindungan hukum yang lebih adil dan merata.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Didampingi 7 Pengacara, Eks Sopir Pribadi Laporkan Kombes MHPT ke Mabes Polri
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Sabtu 27 September 2025: Mayoritas Wilayah Dilanda Hujan Ringan
Influencer Medan, Hera Enica Lubis, Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut Terkait Dugaan Fitnah
Polda Sumut dan BNN Ungkap 4.749 Kasus Narkoba, 6.004 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Kajati Sumut Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa, Layani Pegawai dan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru