BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Penahanan Resmi Dibantarkan, Nadiem Masih Dirawat Usai Jalani Operasi

Raman Krisna - Senin, 29 September 2025 19:26 WIB
Penahanan Resmi Dibantarkan, Nadiem Masih Dirawat Usai Jalani Operasi
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. (foto: Bayu Pratama S/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Nadiem tersebut. Mereka adalah:
- Nadiem Makarim – Mendikbudristek periode 2019–2024
- Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020–2021
- Mulatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020–2021

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan proyek pengadaan teknologi pendidikan yang seharusnya mendukung kemajuan sistem pembelajaran digital di Indonesia.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem telah mengajukan permohonan praperadilan untuk menantang sah tidaknya penetapan tersangka oleh Kejagung, serta mendesak agar proses hukum berlangsung adil dan transparan.*


(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diminta Hakim Hadir di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ini Respons Bobby Nasution
Prabowo Warning Koruptor Licik, Sindir Wartawan Gajinya Kecil: Yang Banyak Duitnya Bos Kalian
KPK Berpeluang Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Dugaan Korupsi Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land, Kejati Sumut Periksa 70 Saksi dan Dalami Dokumen
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Bupati Mempawah Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru