M.O.H, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bange tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Bange, Kecamatan Torgamba. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kejari Labuhanbatu Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran desa secara transparan dan sesuai aturan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga," pungkas Oloan.Dengan ditetapkannya dua tersangka ini, Kejaksaan berharap menjadi peringatan bagi aparatur desa lainnya agar lebih hati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam mengelola keuangan negara.*