JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut.
Hal ini diungkap dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait.
Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, "Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September, dengan total 1,14 ton narkoba."
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, merinci jumlah tersangka berdasarkan peran mereka: enam orang produsen, satu bandar, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu yang mendapatkan rehabilitasi sosial maupun medis.