DPR RI Undang Prof. OK Saidin Bahas Perubahan UU Hak Cipta
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA - Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum mantan diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, memberikan klarifikasi terkait sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, sekaligus menyatakan dukungan terhadap rencana ekshumasi yang direkomendasikan Komisi XIII DPR RI.
"Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal berwarna merah muda dan alat kontrasepsi. Itu semua barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti," kata Meta seusai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Meta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta pergeseran CCTV di tempat kos Arya dan telah mengonfirmasi hal ini saat pihak kepolisian menggelar perkara. Ia juga membantah narasi mengenai tekanan finansial keluarga.Baca Juga:
"Kami keluarga biasa, tagihan bulanan paling Spotify, Netflix. Mas Daru juga tipe yang lebih suka pulang cepat daripada keluyuran," ujarnya.
Meta menyatakan setuju dengan rencana membuka kembali kasus kematian suaminya dan melakukan ekshumasi, yang juga didukung oleh Komisi XIII DPR. "Saya berterima kasih sekali kepada Komisi XIII yang sudah membantu keluarga kami," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan Polri hingga kini belum memberikan respons resmi atas surat yang dilayangkan keluarga.
"Kami minta paling tidak minggu ini dijawab. Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa harus takut menjawab?" tegasnya. Nicholay menambahkan, pihaknya menilai ada pihak-pihak yang ingin menutupi kasus ini. "Jujur saja, pasti sindikat yang menginginkan kematian almarhum ini tidak tinggal diam," kata Nicholay.*
(J006)
Pihaknya juga menegaskan akan terus meminta agar kasus ini ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk memastikan penyelidikan lebih transparan.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR dalam rapat tersebut meminta agar kasus Arya Daru dibuka kembali dengan opsi ekshumasi, serta melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian HAM untuk memastikan transparansi penanganan.*
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN, Kodim 0212 Tapanuli Selatan menurunkan tim darurat untuk membantu warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah K
NASIONAL
SIBOLGA,SUMATERA UTARA Sejumlah wilayah di Kota Sibolga terendam banjir akibat meluapnya Sungai Aek Doras, setelah hujan deras mengguyur
NASIONAL
PERCUT SEI TUAN, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meresmikan Masjid Banun Syakirun di Jalan Perhubungan Baru, Dusun V, Des
AGAMA
JAKARTA, Pemerintah Indonesia masih menunda pembukaan akses bantuan internasional bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Langkah in
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau lokasi terdampak bencana banjir di Aceh pada Minggu (7/12/2025), tepatnya di Kabupate
POLITIK