BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Istri Arya Daru Pertanyakan Penetapan Kondom Sebagai Barang Bukti: “Itu Barang Saya”

Adelia Syafitri - Selasa, 30 September 2025 16:45 WIB
Istri Arya Daru Pertanyakan Penetapan Kondom Sebagai Barang Bukti: “Itu Barang Saya”
Meta Ayu Puspitantri, istri dari diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan usai mengikuti RDPU bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025). (foto: Danandaya/Sindonews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Meta Ayu Puspitantri, istri dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan yang meninggal dunia pada Juli lalu, angkat bicara terkait langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan alat kontrasepsi (kondom) sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus kematian suaminya.

Meta menyatakan keheranannya atas penetapan barang tersebut sebagai bukti, padahal masih banyak barang pribadi lain di kamar kost almarhum yang tidak dijadikan barang bukti.

"Itu semuanya punya saya, punya kami. Saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone, atau piring, atau sepeda yang ada di situ," ujar Meta kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:

Meta juga menegaskan bahwa keberadaan alat kontrasepsi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membangun narasi perselingkuhan yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan digunakan ketika dirinya berkunjung ke Jakarta untuk menemui suaminya.

"Iya [tidak ada perselingkuhan]. Itu barang saya semua, barang saya semua. Sekarang semuanya jadi tahu," lanjut Meta.

Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.10 WIB, di sebuah kamar kost di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat ditemukan, kondisi jenazah cukup mengenaskan, dengan kepala dililit lakban.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, kematian Arya tidak disebabkan oleh tindak pidana.

Polisi menyimpulkan Arya meninggal karena mati lemas dan tidak ditemukan unsur kekerasan atau pembunuhan.

Meski demikian, keluarga korban, termasuk sang istri, masih terus mempertanyakan transparansi dan akurasi hasil penyelidikan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Meta juga meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kejelasan dan kejujuran dalam proses pengungkapan kasus ini.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Istri Diplomat Arya Daru Desak Pengusutan Jujur: Sampaikan Permohonan ke Presiden Prabowo dan Kapolri
Keluarga Diplomat Arya Daru Alami Teror Tiga Kali Usai Kematian
Presiden Prabowo Temui Gubernur Jenderal Kanada, Apa yang Dibahas?
Mantan Kades Meafu Klarifikasi Dugaan Penggelapan Kompor Gas Bantuan Pemerintah Tahun 2019: Penyelidikan Telah Dihentikan
Polisi Peru Tangkap 5 Tersangka Pembunuh Staf KBRI Zetro Purba, Termasuk Anggota Geng Kriminal Internasional
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, CBA Desak Usut Tuntas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru