8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
MEDAN - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, Rabu (1/10/2025).
Dua terdakwa dalam perkara ini yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.
Sidang yang terdaftar dengan Nomor Perkara 120/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn ini berlangsung di Ruang Cakra IV, dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi kunci.
Keempat saksi tersebut adalah mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang juga telah ditetapkan tersangka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar yang berstatus tersangka, mantan Pj Sekda Sumut Efendy Pohan, serta mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi.
Sebelumnya, pada sidang pekan lalu, JPU menghadirkan tiga saksi yaitu Andi Junaidi Lubis (sekuriti kantor UPT PTD Gunung Tua), Muhammad Haldun (Sekretaris PUPR Sumut), serta Edison Pardamean (pegawai Dinas PUPR Sumut).
Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno menyebut, pihaknya akan menghadirkan hingga 30 saksi dalam persidangan. "Ya, kita akan hadirkan empat saksi sesuai permintaan hakim. Total saksi sekitar 30 orang," kata Eko.
Kasus korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar, serta proyek Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Dalam perkara ini, pihak swasta yakni Akhirun dan Rayhan diduga menyuap pejabat Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut untuk memenangkan lelang proyek melalui pengaturan di e-katalog.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. OTT KPK sebelumnya mengamankan enam orang beserta uang tunai Rp231 juta, yang merupakan bagian dari total dugaan suap Rp2 miliar.
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi lain yang telah dijadwalkan oleh majelis hakim.*
(tb/j006)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA