MK Coret Dana Pendidikan dari MBG, DPR Was-was Nasib 63 Juta Penerima Manfaat
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta pemerintah segera mencari solusi penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) s
POLITIK
MEDAN - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, Rabu (1/10/2025).
Dua terdakwa dalam perkara ini yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.
Sidang yang terdaftar dengan Nomor Perkara 120/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn ini berlangsung di Ruang Cakra IV, dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi kunci.
Keempat saksi tersebut adalah mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang juga telah ditetapkan tersangka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar yang berstatus tersangka, mantan Pj Sekda Sumut Efendy Pohan, serta mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi.
Sebelumnya, pada sidang pekan lalu, JPU menghadirkan tiga saksi yaitu Andi Junaidi Lubis (sekuriti kantor UPT PTD Gunung Tua), Muhammad Haldun (Sekretaris PUPR Sumut), serta Edison Pardamean (pegawai Dinas PUPR Sumut).
Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno menyebut, pihaknya akan menghadirkan hingga 30 saksi dalam persidangan. "Ya, kita akan hadirkan empat saksi sesuai permintaan hakim. Total saksi sekitar 30 orang," kata Eko.
Kasus korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar, serta proyek Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Dalam perkara ini, pihak swasta yakni Akhirun dan Rayhan diduga menyuap pejabat Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut untuk memenangkan lelang proyek melalui pengaturan di e-katalog.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. OTT KPK sebelumnya mengamankan enam orang beserta uang tunai Rp231 juta, yang merupakan bagian dari total dugaan suap Rp2 miliar.
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi lain yang telah dijadwalkan oleh majelis hakim.*
(tb/j006)
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta pemerintah segera mencari solusi penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) s
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, institusi, maupun organisasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) d
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Yulia Herma (YH),
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah kembali membuka war tiket atau perebutan tiket bagi masyarakat yang ingin menghadiri langsung upacara Peringatan Detik
NASIONAL
JAKARTA Survei terbaru Indonesia Development Monitoring (IDM) mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subiant
POLITIK
ACEH BESAR Lima perkara disebut menjadi penyebab utama mengapa amal ibadah seorang hamba tidak sampai membawanya pada derajat kesalehan se
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL