BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Indra Saputra - Kamis, 02 Oktober 2025 17:04 WIB
Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tekankan Peran Aktif Masyarakat (foto : indra/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI TENGAH - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memusnahkan 2.815,88 gram sabu Kamis (2/10/2025) di halaman Mapolres Tapsel. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, dan disaksikan oleh Kabid Labfor Polda Sumut, Kejari Paluta, PN Padangsidimpuan, BNNK Tapsel, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, serta pejabat utama Polres.

Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam perang melawan narkoba

"Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama. Dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif, kita bisa wujudkan desa bebas narkoba. Dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini, diperkirakan sekitar 16 ribu generasi bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika," tegasnya.

Baca Juga:


Sebelum dimusnahkan, sabu diuji di hadapan tamu undangan. Dr. Supiyani, Kabid Labfor Polda Sumut, menjelaskan bahwa uji pereaksi pada bungkusan pertama seberat 1.270 gram menunjukkan perubahan warna dari oranye ke coklat, menandakan positif mengandung metamfetamina, narkotika golongan I.

Barang bukti ini berasal dari tersangka ST (26), warga Kabupaten Simalungun, yang ditangkap Selasa, 17 Juni 2025, pukul 06.50 WIB di Hotel Mitra Indah, Kamar No. 36, Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara.

Pemeriksaan laboratorium Polda Sumut memastikan sabu tersebut positif narkotika golongan I.

AKP I.R. Sitompul menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti komitmen Polres Tapsel dalam perang terhadap narkoba.

Polres Tapsel kembali mengimbau masyarakat agar tetap waspada, aktif melaporkan peredaran narkoba, dan bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.*

(dv30)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Geger! Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Diduga Curi Uang Tersangka Narkoba, Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka
Polres Padangsidimpuan Ungkap 44 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Istri Rahmadi Desak Kapolda Usut Dugaan Perampokan Berkedok Hukum dan Penganiayaan Brutal Aparat
Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi Dindong di Deli Serdang, 5 Pelaku Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru