GAPEMBI Tolak Penghentian MBG, Sebut Kebijakan BGN Berpotensi Digugat ke PTUN
JAKARTA Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai penolakan dari Gabungan Peng
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan korupsi dalam proyek jalur perkeretaapian DJKA. Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan sejumlah tersangka sebelumnya. “KPK sedang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Tersangka H, Tersangka EP, dan Tersangka DM,” ujar Asep saat dikonfirmasi pada Jumat (29/11).
Ketiga tersangka, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam proyek jalur perkeretaapian, ditahan mulai 28 November hingga 17 Desember 2024. Namun, Asep juga menyebutkan bahwa ada satu tersangka lagi yang belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Salah satu tersangka, Hardho, yang merupakan Ketua Pokja Proyek Jalur Kereta Api Lampegan-Cianjur tahun 2022-2023, diduga menerima sejumlah uang setelah memperoleh informasi terkait pengaturan pemenang proyek dari PPK Syntho Pirjani Hutabarat, yang sebelumnya telah divonis. Terkait pengaturan proyek tersebut, beberapa pihak diduga mendapat keuntungan melalui proyek-proyek yang melibatkan perusahaan-perusahaan tertentu.
Di antara proyek yang diatur tersebut adalah paket 1 yang dimenangkan oleh Dion melalui PT Rinenggo Ria Raya, paket 2 oleh Muchammad Hikmat melalui PT Tirtamas Mandiri, paket 3 yang melibatkan anggota Komisi V DPR dari Dapil Jawa Barat dengan PT Nazma Tata Laksana, dan paket 4 yang dimenangkan oleh Fahmi atau Wahyu Purwanto melalui PT Putra Kharisma.
Dari pengaturan ini, Hardho diduga menerima fee senilai total Rp 670 juta dari beberapa proyek yang dikelola di DJKA Kemenhub. Edi Purnomo, tersangka lainnya, juga diduga menerima suap sebesar Rp 140 juta untuk memenangkan PT KA Properti Manajemen dalam proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Edi dan Hardho bersama-sama menerima total Rp 800 juta dari Dion terkait proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(N/014)
JAKARTA Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai penolakan dari Gabungan Peng
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menaruh perhatian serius terhadap anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terjad
NASIONAL
JAKARTA Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan penolakan terhadap kebijakan penghentian sementara Program Makan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan masih terdapat puluhan sekolah di Sumatera yang terpaksa menumpang
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat meski dibayangi ketidakpastian
EKONOMI
JAKARTA Polemik penahanan kapal Capricon yang mengangkut 15 kontainer ilmenit milik PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM) memasuki bab
NASIONAL
BANDA ACEH Upaya memperkuat peran perempuan dalam menjaga perdamaian terus dilakukan di Aceh. Hal itu ditandai dengan peluncuran Rumah P
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Wadan Kodaeral I) Brigjen TNI Mar Ali Bahar Saragih bersama rombongan melaksan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri pembukaan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang 5 TW. I
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polres Asahan menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama den
PERISTIWA