
Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Cepat Pasca Ambruknya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny
JAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA – Sebanyak 12 tokoh nasional dari berbagai latar belakang yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Para tokoh ini menyatakan keprihatinannya atas proses penetapan tersangka terhadap Nadiem yang dinilai tidak disertai bukti permulaan yang cukup.
Mereka menekankan pentingnya asas reasonable suspicion dalam setiap penetapan tersangka, terutama dalam perkara yang berpotensi mengundang perhatian publik luas.Baca Juga:
Natalia Soebagjo, salah satu amici sekaligus pegiat antikorupsi dan anggota International Council of Transparency International, menyatakan bahwa dalam sidang praperadilan, beban pembuktian seharusnya berada pada pihak termohon, dalam hal ini penyidik Kejaksaan Agung, bukan pada pemohon.
"Karena pada dasarnya penyidiklah yang mendalilkan sesuatu, bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga pemohon adalah pelakunya," ujar Natalia di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan bahwa dua alat bukti yang digunakan dalam penetapan status tersangka terhadap Nadiem dinilai tidak cukup kuat.
Penetapan tersangka, menurutnya, tidak didasarkan pada prinsip kecurigaan yang masuk akal (reasonable suspicion).
Para amicus curiae juga mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Hal ini dinilai penting agar publik dapat memahami proses hukum yang berlangsung serta turut mengawasi penegakan hukum secara menyeluruh.
"Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan. Jika proses dijalankan dengan benar, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan meningkat," kata Natalia.
Para tokoh ini juga menyoroti praktik persidangan praperadilan yang dinilai terlalu menyerupai mekanisme hukum perdata, di mana pihak yang mendalilkan harus membuktikan dalilnya.
Padahal, praperadilan merupakan bagian dari hukum pidana, dan beban pembuktian seharusnya ada pada penyidik.
JAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
KesehatanJAKARTA Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pelaku UMKM mampu meningka
EkonomiJAKARTA Ketegangan fiskal muncul antara dua pejabat tinggi negara terkait dengan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). adsenseM
EkonomiJAKARTA Sebuah insiden menarik terjadi di Tiongkok ketika sebuah mobil Xiaomi SU7 yang terparkir tibatiba bergerak maju tanpa ada pengemu
Sains & TeknologiTOKYO Samsung Galaxy Z Flip 7 menunjukkan diri sebagai ponsel lipat yang sangat memudahkan aktivitas traveling dengan bodi yang ringkas, r
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pelantikan anggota Komite Reformasi Kepolisian yang dibe
Nasional