BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Raman Krisna - Jumat, 03 Oktober 2025 17:44 WIB
12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). (foto: teropongnews/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dalam perkara pidana, yang harus dijelaskan terlebih dahulu adalah dugaan tindak pidana yang terjadi dan alasan seseorang diduga sebagai pelaku," kata Natalia menegaskan.

Berikut adalah 12 tokoh antikorupsi yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim:
- Amiien Sunaryadi – Pimpinan KPK periode 2003–2007
- Arief T. Surowidjojo – Pegiat antikorupsi, Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
- Arsil – Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan
- Betti Alisjahbana – Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award
- Erry Riyana Hardjapamekas – Pimpinan KPK 2003–2007
- Goenawan Mohamad – Penulis dan Pendiri Majalah Tempo
- Hilmar Farid – Aktivis dan akademisi
- Marzuki Darusman – Jaksa Agung periode 1999–2001
- Nur Pamudji – Direktur Utama PLN 2011–2014
- Natalia Soebagjo – Pegiat antikorupsi, anggota International Council of Transparency International
- Rahayu Ningsih Hoed – Advokat
- Todung Mulya Lubis – Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), pegiat antikorupsi

Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Tim kuasa hukum yang diketuai Hotman Paris menilai penetapan tersangka cacat hukum karena tidak dilandasi dua alat bukti yang sah dan tidak ada perhitungan kerugian negara yang nyata.

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut mantan menteri muda yang dikenal luas publik, serta memunculkan kembali isu transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.*


(vo/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Praperadilan: Nadiem Nilai Penetapan Tersangka oleh Kejagung Tidak Sah
Pemuda di BATAM Ditangkap karena Cabuli Pacar di Bawah Umur
Hakim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
Kasus Perundungan Dokter Residen Undip Berakhir, Tiga Pelaku Divonis Penjara
Kejagung vs Nadiem Makarim: Sidang Praperadilan Kasus Laptop Dimulai Hari Ini
Koalisi Sipil Cabut Gugatan Fadli Zon, Ajukan Kembali dengan Permintaan Hakim Perempuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru