BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Khofifah, La Nyalla, Abdul Halim Disebut di Kasus Suap Hibah Jatim, Tapi Belum Tersangka

Abyadi Siregar - Jumat, 03 Oktober 2025 20:41 WIB
Khofifah, La Nyalla, Abdul Halim Disebut di Kasus Suap Hibah Jatim, Tapi Belum Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022 lalu, yang menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merinci bahwa praktik korupsi dilakukan dengan memotong dana hibah dari dana aspirasi anggota dewan.

Dana yang seharusnya disalurkan ke masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas) hanya diberikan 55 hingga 70 persen dari total anggaran.

"Sebagian besar sisanya dipotong dan dibagikan kepada para tersangka melalui koordinator lapangan," ungkap Asep.

Dalam kasus ini, KPK juga sempat memeriksa sejumlah nama besar yang disebut terseret, seperti:
- Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa PDTT
- AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI
- Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur

Meski disebut dalam proses penyidikan, ketiganya tidak berstatus sebagai tersangka.

Menurut KPK, Abdul Halim diperiksa karena pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, yang masa jabatannya berkaitan dengan periode yang diusut dalam kasus ini.

"Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini," kata Asep.

Sementara itu, La Nyalla disebut karena pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. KPK menemukan adanya penggunaan dana hibah untuk pembangunan fasilitas yang terkait dengan KONI Jatim.

Sedangkan Khofifah dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan dan penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Selidiki Runtuhnya Mushala Ponpes Al Khoziny, 53 Orang Masih Dicari
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK untuk Ditracing
KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Penegak Hukum
KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi
Akal-akalan Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Cs, Dana Hibah buat Warga Dipotong Nyaris Sisa Setengahnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru