BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Khofifah, La Nyalla, Abdul Halim Disebut di Kasus Suap Hibah Jatim, Tapi Belum Tersangka

Abyadi Siregar - Jumat, 03 Oktober 2025 20:41 WIB
Khofifah, La Nyalla, Abdul Halim Disebut di Kasus Suap Hibah Jatim, Tapi Belum Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022 lalu, yang menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merinci bahwa praktik korupsi dilakukan dengan memotong dana hibah dari dana aspirasi anggota dewan.

Dana yang seharusnya disalurkan ke masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas) hanya diberikan 55 hingga 70 persen dari total anggaran.

"Sebagian besar sisanya dipotong dan dibagikan kepada para tersangka melalui koordinator lapangan," ungkap Asep.

Dalam kasus ini, KPK juga sempat memeriksa sejumlah nama besar yang disebut terseret, seperti:
- Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa PDTT
- AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI
- Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur

Meski disebut dalam proses penyidikan, ketiganya tidak berstatus sebagai tersangka.

Menurut KPK, Abdul Halim diperiksa karena pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, yang masa jabatannya berkaitan dengan periode yang diusut dalam kasus ini.

"Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini," kata Asep.

Sementara itu, La Nyalla disebut karena pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. KPK menemukan adanya penggunaan dana hibah untuk pembangunan fasilitas yang terkait dengan KONI Jatim.

Sedangkan Khofifah dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan dan penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

"Kami menyusuri bagaimana pembagian, pengaturan, hingga pertemuan-pertemuan antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Empat orang telah resmi ditahan KPK dalam kasus ini, yakni:
- Hasanuddin (HAS) – Anggota DPRD Jatim
- Jodi Pradana Putra (JPP) – Pihak swasta asal Blitar
- Sukar (SUK) – Mantan Kepala Desa Tulungagung
- Wawan Kristawan (WK) – Pihak swasta dari Tulungagung

Salah satu penerima suap yang menjadi sorotan ialah Kusnadi (KUS), eks Ketua DPRD Jatim, yang diduga menerima uang sebesar Rp32,2 miliar dari praktik korupsi ini dalam kurun 2019–2022.

KPK telah menyita sejumlah aset milik Kusnadi, di antaranya:
- Enam bidang tanah di Tuban dan Sidoarjo
- Satu unit mobil Mitsubishi Pajero

Kusnadi bersama eks Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (AS) termasuk dalam empat tersangka yang diduga sebagai penerima suap.

Keempat tersangka penerima suap disangkakan melanggar:
- Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau
- Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,
- Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Kasus ini menjadi salah satu sorotan nasional karena mengungkap pola sistematis pemotongan dana hibah yang seharusnya dinikmati masyarakat, namun justru dimanfaatkan oleh oknum pejabat legislatif dan rekanan mereka.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.*


(mt/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Selidiki Runtuhnya Mushala Ponpes Al Khoziny, 53 Orang Masih Dicari
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK untuk Ditracing
KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Penegak Hukum
KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi
Akal-akalan Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Cs, Dana Hibah buat Warga Dipotong Nyaris Sisa Setengahnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru