12 Orang Lapor ke Komnas HAM Terkait Ancaman, Kasus Andrie Yunus Semakin Memanas
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG — Skandal korupsi pengadaan lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha kembali mengungkap fakta baru di persidangan.
Eks Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA), Andhi Nur Huda, disebut menyiapkan fee sebesar Rp11,5 miliar untuk sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap guna memuluskan transaksi yang kini berujung pada kerugian negara hingga Rp237 miliar.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Ariawan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (3/10/2025).Baca Juga:
"Terdakwa Andhi mengalokasikan fee pejabat Pemda Cilacap sebesar Rp11,5 miliar," ungkap Jaksa Teguh di hadapan majelis hakim.
Menurut jaksa, perjanjian jual beli lahan antara PT RSA dengan BUMD Cilacap awalnya terkendala karena Perumda Kawasan Industri Cilacap, cikal bakal PT Cilacap Segara Artha, tidak memiliki izin usaha di bidang perkebunan.
Namun, dua pejabat kunci, yakni Awaluddin Muuri (Sekretaris Daerah Cilacap) dan Iskandar Zulkarnain (Plt Direktur Kawasan Industri Cilacap), tetap melanjutkan proyek meski mengetahui rencana tersebut melanggar aturan.
"Iskandar dan Awaluddin tetap melanjutkan kerja sama dan membuat kesepakatan pembelian tanah sesuai rencana awal demi mendapatkan bagian dari fee," beber Jaksa.
Andhi menjanjikan fee miliaran rupiah yang akan langsung dipotong dari pembayaran BUMD kepada PT RSA. Transaksi pun tetap dilaksanakan.
Dalam rentang waktu 2023 hingga 2024, BUMD Cilacap telah mentransfer dana sebesar Rp237 miliar untuk membeli lahan seluas 716 hektare.
Namun, masalah besar muncul: lahan yang dibeli ternyata tidak dapat dikuasai karena statusnya masih berada di bawah kendali Kodam IV Diponegoro.
PT RSA hanyalah unit usaha di bawah Kodam yang tidak memiliki hak untuk menjual lahan tersebut. Akibatnya, uang ratusan miliar yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
"Uang tetap dikuasai oleh terdakwa Andhi, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar jaksa.
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Meskipun industri film Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, persoalan struktural dalam ekosistem perfilman nasiona
NASIONAL
BINJAI Polres Binjai kembali melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat,
HUKUM DAN KRIMINAL