BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Ketua KPUD Prabumulih dan Dua Pejabat Lain Resmi Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 26 Miliar

Raman Krisna - Jumat, 03 Oktober 2025 22:26 WIB
Ketua KPUD Prabumulih dan Dua Pejabat Lain Resmi Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 26 Miliar
Kejari Kota Prabumulih resmi menahan Ketua KPUD Prabumulih Marta Dinata, Sekretaris Yasrin, dan Penjabat PPTK Kegiatan Syarul terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2024, Jumat (3/10/2025). (foto: Dok Kejari Prabumulih)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, sebagian dana diduga kuat dialokasikan tidak sesuai peruntukannya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum KPUD.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan melalui proses penyelidikan dan audit resmi.*


(bs/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BPOM Bantah Tudingan Suap 5 Pegawainya: Informasi Tidak Berdasar!
Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap: Eks Direktur PT RSA Siapkan Rp11,5 Miliar untuk Pejabat Pemkab
Menteri Haji Ungkap Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun, Minta KPK Telusuri
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Wastafel COVID-19, Kerugian Negara Capai Rp7,2 Miliar
Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Senilai Rp17 Miliar
12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru