Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih resmi menahan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih Marta Dinata, Sekretaris Yasrin, dan Penjabat PPTK Kegiatan Syarul pada Jumat (3/10/2025), terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Ketiganya digiring dengan tangan diborgol ke mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Kelas IIB Prabumulih, usai menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 9 jam.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah jaksa menemukan cukup alat bukti atas dugaan penyelewengan anggaran.Baca Juga:
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Safei, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat menyimpangkan penggunaan dana hibah Pilkada yang dikucurkan Pemerintah Kota Prabumulih pada 2023 senilai Rp 26 miliar.
"Dari hasil audit, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 6 miliar. Modusnya adalah dengan mengubah peruntukan anggaran pada kegiatan sosialisasi dan launching Pilkada," ujar Safei dalam konferensi pers.
Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.
Meskipun sudah menetapkan tiga tersangka, Kejari Prabumulih menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam waktu dekat.
"Kami pastikan penyidikan belum selesai. Penelusuran terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang turut terlibat masih terus dilakukan," tambah Safei.
Sejak penyelidikan dibuka pada Agustus 2025, Kejari telah memeriksa puluhan saksi, termasuk seluruh komisioner KPUD, bendahara, serta sejumlah pejabat Pemkot Prabumulih, seperti Penjabat Wali Kota Elman dan Penjabat Sekda Aris Priadi.
Dana hibah senilai Rp 26 miliar tersebut merupakan anggaran dari Pemerintah Kota Prabumulih untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Namun, sebagian dana diduga kuat dialokasikan tidak sesuai peruntukannya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum KPUD.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan melalui proses penyelidikan dan audit resmi.*
(bs/a008)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN