JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan WFT (22) sebagai sosok di balik akun Bjorka, yang sempat menghebohkan dunia maya Indonesia dengan aksi peretasan data pribadi dalam beberapa tahun terakhir.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa meskipun WFT tercatat sebagai satu-satunya pengguna nama Bjorka sejak 2020, pihak kepolisian belum dapat memastikan secara pasti identitas yang sebenarnya.
"Ini baru satu bukti digital. Apakah benar dia orangnya? Kita belum bisa pastikan. Bukti lain masih dalam analisis laboratorium forensik," ujar Fian di Jakarta, Sabtu (4/10).
Kasus ini bermula dari laporan DH (38), perwakilan sebuah bank swasta, yang melaporkan adanya akun Twitter X @bjorkanesiaaa.
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar aplikasi perbankan nasabah dan mengklaim telah berhasil meretas 4,9 juta data nasabah, yang bahkan diumumkan akan dijual melalui situs gelap (dark web).
Setelah menjalani penyelidikan selama enam bulan, tim Subdit IV Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025.
Polisi memastikan tidak ada kerugian finansial yang signifikan akibat langkah cepat pelapor dan aparat kepolisian.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan WFT termasuk dalam kategori akses ilegal dan percobaan pemerasan.
Namun, ia menegaskan bahwa keterkaitan WFT dengan aktivitas akun Bjorka selama periode 2022 hingga 2023 masih harus dibuktikan.
"Hasil analisis digital forensik nanti akan menunjukkan apakah WFT benar-benar sosok Bjorka atau hanya peniru," jelas Herman.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan fakta di balik akun Bjorka, yang selama ini menjadi sorotan publik terkait kasus kebocoran data dan serangan siber di Indonesia.*