Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
Bogor – Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan terdakwa Armor Toreador (25) terhadap mantan istrinya, Cut Intan Nabila (23), berlangsung dramatis di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2024). Lima video yang menjadi bukti utama diputar dalam persidangan tersebut, memperlihatkan detik-detik pertengkaran keduanya yang berujung dugaan penganiayaan.
Pengacara Armor, Irawansyah, mengungkapkan bahwa pemutaran video itu merupakan inisiatif pihaknya untuk menggali fakta lebih dalam.
“Justru itu permintaan kami. Karena sebelumnya, ada keterangan saksi yang menyebut soal pukul-pukulan melalui pesan WhatsApp ke ibunya Intan. Kami ingin memastikan apakah benar ada perlawanan,” kata Irawansyah usai persidangan.
Ia menjelaskan, dalam video tersebut tampak momen ketika keduanya saling melakukan tindakan kekerasan. Salah satu saksi bahkan terlihat melerai pertengkaran itu.
“Yang saya lihat memang ada perlawanan dari Intan. Intan membalas tindakan Armor. Ini adalah poin penting yang kami konfirmasi melalui video,” tambahnya.
Sidang yang berlangsung secara tertutup itu menayangkan lima video yang menunjukkan momen kekerasan. Kuasa hukum Cut Intan, Ana Sofa Yuking, mengungkapkan bahwa kliennya sangat terpukul hingga menangis saat video tersebut diputar.
“Semua yang hadir di sidang terlihat begitu prihatin dan miris menyaksikan apa yang terjadi. Intan, sebagai korban, tentu merasakan beban emosional yang lebih berat. Dia menangis dan beberapa kali tersendat saat memberikan keterangannya,” ujar Ana kepada wartawan.
Ana menambahkan, selain video, pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan berupa foto-foto dan hasil visum yang memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Visum ini menunjukkan bekas luka yang dialami Intan, yang mendukung dalil kami bahwa dia benar-benar korban KDRT,” jelasnya.
Persidangan berlangsung dengan tensi tinggi karena adanya perdebatan panjang terkait isi video. Kuasa hukum Armor menegaskan bahwa video itu membuktikan adanya tindakan saling balas antara kedua belah pihak. Namun, kuasa hukum Cut Intan menolak keras anggapan tersebut, menegaskan bahwa korban bertindak untuk membela diri.
“Kalau ada yang menyebut ini ‘pukul-pukulan’, itu tidak tepat. Intan hanya mencoba melindungi dirinya dari serangan yang berulang kali dilakukan Armor,” kata Ana.
Kelima video yang diputar di persidangan menjadi sorotan utama. Video tersebut diambil dari rekaman di dalam rumah dan menunjukkan adegan kekerasan verbal hingga fisik yang dialami Cut Intan.
“Melihat video ini, tidak ada yang bisa menyangkal bahwa Intan telah melalui pengalaman yang sangat traumatis. Kami berharap bukti-bukti ini menjadi pertimbangan kuat bagi majelis hakim,” tutur Ana.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari kedua belah pihak.
(JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA