BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain dalam 3 Bulan Terakhir

T.Jamaluddin - Selasa, 07 Oktober 2025 08:05 WIB
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain dalam 3 Bulan Terakhir
Konferensi pers merilis Polda Aceh menggagalkan peredaran 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (6/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapolda Aceh menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132, serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Dengan total barang bukti yang diamankan, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 9.116.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bukti nyata komitmen Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," tegas Kapolda.

Irjen Pol. Marzuki juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang membantu pengungkapan kasus-kasus tersebut.

Ia mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam menciptakan Aceh yang bersih dari narkoba.

"Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan semata tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika demi masa depan Aceh yang lebih cerah," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 7 Oktober 2025: Beberapa Wilayah Hujan Ringan
Kapolda Aceh Temui Anggota Majelis Tuha Peut, Bahas Penguatan Perdamaian dan Stabilitas Keamanan
Kapolda Aceh Tinjau Program PMT di Gampong Tibang, Apresiasi Langkah Cegah Stunting
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI, Tegaskan Semangat Kemanunggalan dengan Rakyat
Festival Anak Saleh Ke-2 Gampong Paya Tieng Sukses Digelar, Semangat Pembinaan Generasi Qur’ani Semakin Kuat
Diduga Ada Setoran dan “Yayasan Anti Tilang”, Polisi Tutup Mata pada Truk ODOL di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru