
Terdakwa Kasus Sabu Rahmadi Harap Putusan Adil, Kuasa Hukum Tuding Ada Rekayasa
TANJUNGBALAI Terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, memohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai mempertimbangkan hati nur
Hukum dan KriminalBANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir.
Total narkotika yang dimusnahkan meliputi 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Aceh pada Senin, 6 Oktober 2025, disaksikan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, unsur Forkopimda, serta instansi terkait seperti BNNP Aceh dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan peredaran narkotika internasional jalur Thailand–Indonesia.
Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.
"Barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan dalam tiga bulan terakhir. Asalnya dari Thailand dan hendak dibawa pelaku ke Sumatera Utara. Ini adalah bagian dari upaya kita memutus rantai jaringan narkoba lintas negara," ujar Kombes Shobarmen dalam keterangannya.
Selain sabu, barang bukti ganja dan kokain juga berhasil diamankan dalam operasi bersama yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.
Pemusnahan dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengharuskan barang bukti dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.
Kombes Shobarmen menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia, termasuk Provinsi Aceh, sangat serius.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
"Ancaman narkoba adalah nyata. Upaya pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen bersama sebagaimana ditegaskan Presiden RI dalam Asta Cita untuk membebaskan bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan dan penindakan kasus-kasus narkotika, khususnya jajaran Polda Aceh, BNNP Aceh, dan Bea Cukai.
TANJUNGBALAI Terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, memohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai mempertimbangkan hati nur
Hukum dan KriminalOleh Mahmuda Mora Siregar adsenseENVIRONMENT, Social, Governance (ESG) merupakan satu aksi total quality dari satu perusahaan yang menjad
OpiniPADANGSIDIMPUAN Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padangsidimpuan berbuntut panjang. Empat
PemerintahanBATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasubag Tata Usaha Suriawan, melakuk
PemerintahanBATUBARA Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksa
PeristiwaMEDAN Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mendukung saran Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri, Tomsi Tohir yang meminta G
PemerintahanSIMALUNGUN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih
PemerintahanBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para War
NasionalTABANAN Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS PADAS), Ny. Putri Suastini Koster,
NasionalJAKARTA Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Kepolisian Prancis pada Selasa, 7 O
Politik