BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

23 Saksi Dipanggil KPK, Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Terang!

Abyadi Siregar - Rabu, 08 Oktober 2025 13:21 WIB
23 Saksi Dipanggil KPK, Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Terang!
KPK memeriksa sejumlah kepala daerah dan memanggil 23 orang saksi secara bersamaan di Kantor BPKP, Rabu (8/10/2025). (Foto: Instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Setelah kemarin memeriksa sejumlah kepala daerah, penyidik hari ini, Rabu (8/10/2025), kembali memanggil 23 orang saksi secara bersamaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumut," ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (8/10/2025).

Sebagian besar saksi berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya anggota Pokja Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, serta beberapa pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta terkait.

Langkah ini menandai keseriusan lembaga antirasuah membongkar tuntas praktik suap yang diduga terjadi dalam proses pengadaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.

Lanjutan dari OTT Juni 2025

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 26 Juni 2025 lalu. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara dari pihak penerima, tiga pejabat turut dijerat sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), masing-masing Rasuli Efendi Siregar (RES) dan Heliyanto (HEL).

Diduga, suap diberikan untuk mengatur proses e-catalog agar perusahaan milik Kirun dapat memenangkan sejumlah proyek jalan dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar.

KPK juga mendalami informasi mengenai dugaan permintaan fee proyek sebesar 10–20 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp46 miliar.

Rangkaian Pemeriksaan Massal

Sehari sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), KPK juga telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte dan mantan Bupati Mandailing Natal M Jafar Sukhairi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Sumut Ingin Langkah Nyata: Kasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum
Dishub dan PUPR Tanjab Timur Minta Warga Sabar Selama Penutupan Jalan Kuala Jambi, Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas!
Gubernur Bobby Nasution Lepas Kafilah STQH Sumut ke Kendari, Janji Beri Hadiah Haji bagi Finalis
Bobby Nasution Ajak Warga Sumut Manfaatkan Program 3 Juta Rumah: “Kesempatan Emas untuk Punya Hunian Layak”
Sumut Surplus Beras dan Cabai Merah Sepanjang 2025, Harga Pangan Diprediksi Stabil Jelang Akhir Tahun
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 8 Oktober 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru