37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
MEDAN — Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, melaporkan akun Facebook bernama "Cucu Acek Bersin" ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Poldasu), usai namanya dicatut dalam unggahan yang menyebut dirinya memiliki dua istri.
Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 30 September 2025.
Berdasarkan surat itu, dua kader PDIP Kota Medan, yakni Suardian (mantan Ketua PAC Medan Area) dan Tongam Hasudungan Simanullang, dipanggil untuk memberikan klarifikasi.Baca Juga:
Pemanggilan klarifikasi tertuang dalam undangan dari Direktorat Siber Poldasu tertanggal 2 Oktober 2025.
Kepada wartawan pada Selasa (7/10), Tongam Simanullang mengaku terkejut menerima surat pemanggilan dari kepolisian.
Namun ia tetap memenuhi undangan tersebut dan langsung melakukan klarifikasi kepada penyidik yang disebutkan dalam surat.
"Klarifikasinya tadi berlangsung lancar dan relatif cepat, hanya sekitar satu jam. Saya diperiksa karena, menurut penyidik, akun FB Cucu Acek Bersin menyebut Hasyim punya istri dua, dan unggahan itu terlihat di postingan Facebook milik saya dan Suardian," jelas Tongam usai pemeriksaan.
Dalam proses klarifikasi, Tongam menyatakan tidak mengenal siapa pemilik akun "Cucu Acek Bersin".
Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa unggahan tersebut bermasalah setelah mendapatkan panggilan dari penyidik.
Masih dalam proses klarifikasi, penyidik Brigadir Irayata Gurusinga, SH MH, sempat memperlihatkan poster bernuansa SARA yang pernah viral terkait istilah "Dewan Pimpinan Cina" (DPC) yang dipasang di bekas kantor DPC PDIP Medan.
Menanggapi hal itu, Tongam menegaskan bahwa poster tersebut bukan berasal dari kader partai, melainkan ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya malah berharap, seharusnya kasus inilah yang dilaporkan oleh Ketua DPC ke polisi, agar bisa diungkap siapa pelaku sebenarnya," tegas Tongam.
Sementara itu, kader PDIP lainnya, Suardian, mengonfirmasi bahwa dirinya belum dapat memenuhi undangan klarifikasi karena tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit.
"Saya siap memberikan keterangan kepada penyidik agar terungkap siapa sebenarnya pemilik akun Cucu Acek Bersin itu. Termasuk juga kebenaran tudingan dalam unggahannya harus diklarifikasi," ujarnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasyim SE selaku pelapor, terkait kelanjutan proses hukum atas laporan tersebut.*
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN