BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Kepala Desa Aek Nabara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp486 Juta

Adelia Syafitri - Kamis, 09 Oktober 2025 08:52 WIB
Kepala Desa Aek Nabara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp486 Juta
Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menahan Kepala Desa Aek Nabara, Selasa (7/10/2025). (foto: Dok Kajari Taput)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI UTARA – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menahan GT (41), Kepala Desa Aek Nabara, Kabupaten Tapanuli Utara, atas dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp486.044.841,37.

Penahanan dilakukan pada Selasa (7/10/2025) dan berlangsung selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kasi Intel Kejari Tapanuli Utara, Mangasitua Simanjuntak, menjelaskan bahwa GT diduga melakukan penyelewengan dana desa pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Baca Juga:

"Tersangka GT telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp486 juta lebih," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Meski belum merinci secara detail modus korupsi yang dilakukan, penyidik memastikan perbuatan GT telah menyebabkan kerugian negara.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

GT disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat kerentanan korupsi dana desa di wilayah Sumatera Utara.

Sebelumnya, jajaran kejaksaan juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana desa yang berdampak negatif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.*


(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemenang Tender Jalan di Sumut Sudah Diatur Sebelum Anggaran Disahkan, Nama Bobby Nasution Disebut
Saksi Buka Aib Korupsi Jalan Sipiongot, Ada Tradisi ‘Uang Klik’
GERAM Desak Kapolri Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Padang Lawas: “Buktikan POLRI PRESISI, Bukan POLRI Pungli dan Korupsi!”
KPK Periksa Direktur PT Indosat Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di Bank BUMN
Kejati Kepri Gandeng PPATK :Korupsi Disikat, Aset Negara Kembali! Kejati Kepri Catat Capaian Tertinggi Pemulihan Aset
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru