Kasus Memanas! Pengacara JK Laporkan 5 Orang ke Polisi
JAKARTA Tim kuasa hukum Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan lima pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan kembali mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, Kamis (9/10).
Penahanan dilakukan setelah Nadiem selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat operasi ambeien.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penahanan kembali dilakukan karena kondisi kesehatan Nadiem telah pulih dan tidak lagi memerlukan pembantaran.Baca Juga:
"Yang bersangkutan sudah selesai menjalani rawat inap dan saat ini sudah dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan ditahan kembali," ujar Anang dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Sebelumnya, Nadiem sempat dihantarkan ke rumah sakit dengan pengawalan enam personel Kejagung selama masa perawatan.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Program tersebut mencakup pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan nilai proyek mencapai Rp9,3 triliun.
Namun, proyek itu diduga bermasalah. Kejagung menemukan indikasi mark up harga dan pengadaan perangkat lunak (software) fiktif. Selain itu, sistem operasi Chromebook yang digunakan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan daerah 3T karena keterbatasan akses internet.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yaitu:
- Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021
- Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021
- Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
Kejagung menyebut, akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun. Rinciannya, Rp480 miliar berasal dari pengadaan software fiktif (CDM), dan Rp1,5 triliun dari mark up harga laptop.
Kasus ini mendapat perhatian luas publik. Sebelumnya, istri Nadiem Makarim sempat menyatakan keyakinannya bahwa sang suami tidak terlibat korupsi dan memiliki integritas tinggi.
Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan lebih dari dua alat bukti kuat, bahkan disebut mencapai empat bukti formil dan materiil.
JAKARTA Tim kuasa hukum Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan lima pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait temuan sejumlah t
NASIONAL
BATU BARA, SUMATERA UTARA Warga Kecamatan Talawi kini dilanda keresahan akibat sampah yang tidak kunjung diangkut oleh petugas kebersihan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyatakan masih mengkaji rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Hingga kini, belum ada keputusa
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, di Penang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti mekanisme perampasan aset tanpa melalui putusan pidana dalam pem
NASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hakaaston (HKA) bersama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengintensifkan kegiatan operasi keselamatan berkendara di r
NASIONAL
MEDAN, SUMATERA UTARA Kabar gembira bagi para lulusan SMA/SMK/MA sederajat. Universitas AlAzhar Medan resmi membuka Penerimaan Mahasisw
PENDIDIKAN
JAKARTA Tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (T
EKONOMI