BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar, Mantan Bupati Lampung Timur Hadapi Sidang Perdana di PN Tanjungkarang

- Jumat, 10 Oktober 2025 09:37 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar, Mantan Bupati Lampung Timur Hadapi Sidang Perdana di PN Tanjungkarang
Mantan Bupati Lampung, M. Dawam Rahardjo, akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Rabu, 15 Oktober 2025 (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNGMantan Bupati Lampung Timur periode 2021–2024, M. Dawam Rahardjo, akan segera menjalani sidang perdana atas dugaan tindak pidana korupsi proyek penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 senilai Rp6,9 miliar.

Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Rabu, 15 Oktober 2025 mendatang.

Selain Dawam, tiga terdakwa lain juga akan dihadirkan, masing-masing Agus Cahyono, Direktur CV GTA selaku penyedia barang dan jasa; Mahdor, ASN di Pemkab Lampung Timur yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta Sarwono Sanjaya, Direktur CV Laras Cipta yang berperan sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga:

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Alfarobi, membenarkan bahwa berkas perkara keempat terdakwa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan telah diterima oleh pihak pengadilan.

"Berkas sudah kami terima dan jadwal sidang perdana telah ditetapkan. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025 mendatang," ujar Alfarobi, Kamis (9/10).

Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Firman sebagai ketua majelis, serta dua anggota hakim, Ayanef Yulius dan Ahmat Baharudin Naim.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Lampung Timur lantaran proyek yang diduga dikorupsi merupakan bagian dari penataan kawasan rumah jabatan bupati, yang seharusnya menjadi simbol tata kelola pemerintahan daerah.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terdakwa Kasus Sabu Rahmadi Harap Putusan Adil, Kuasa Hukum Tuding Ada Rekayasa
Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru: Terdakwa Sebut 14 Penanam Lain Belum Ditangkap
Sidang Penembakan Bos Rental, Hakim Tegur Terdakwa Soal Mafia Italia dan Bantahan Keterangan Saksi
Wardoyo Menangis di Sidang: Anak Dicap Koruptor Akibat Kasus Pungli Rutan KPK
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Jalani Sidang Perdana di PN Kabanjahe, Bebas Ginting Mengaku Sakit
Jaksa Perlihatkan Senpi dan Peluru Dito Mahendra di Persidangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru